Translate

Mulailah Dengan Membaca

Mulailah Dengan Membaca

Cari Apa ? Ada

Sabtu, 06 Desember 2014

Pengertian Ibadah Qurban & Keutamaanya

Pengertian Ibadah Qurban


Kata kurban atau korban, berasal dari bahasa Arab qurban, diambil dari kata : qaruba (fi’il madhi) – yaqrabu (fi’il mudhari’) – qurban wa qurbânan (mashdar).Artinya, mendekati atau menghampiri (Matdawam, 1984).
Menurut istilah, qurban adalah segala sesuatu yang digunakan untuk mendekatkan diri kepada Allah baik berupa hewan sembelihan maupun yang lainnya (Ibrahim Anis et.al, 1972). Dalam bahasa Arab, hewan kurban disebut juga dengan istilah udh-hiyah atau adh-dhahiyah, dengan bentuk jamaknya al-adhâhi. Kata ini diambil dari kata dhuhâ, yaitu waktu matahari mulai tegak yang disyariatkan untuk melakukan penyembelihan kurban, yakni kira-kira pukul 07.00 – 10.00 (Ash Shan’ani, Subulus Salam IV/89).
Udh-hiyah adalah hewan kurban (unta, sapi, dan kambing) yang disembelih pada hari raya Qurban dan hari-hari tasyriq sebagai taqarrub (pendekatan diri) kepada Allah (Sayyid Sabiq, Fikih Sunnah XIII/155; Al Jabari, 1994).


Hukum Qurban

Qurban hukumnya sunnah, tidak wajib. Imam Malik, Asy Syafi’i, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lainnya berkata,”Qurban itu hukumnya sunnah bagi orang yang mampu (kaya), bukan wajib, baik orang itu berada di kampung halamannya (muqim), dalam perjalanan (musafir), maupun dalam mengerjakan haji.” (Matdawam, 1984)
Sebagian mujtahidin -seperti Abu Hanifah, Al Laits, Al Auza’i, dan sebagian pengikut Imam Malik- mengatakan qurban hukumnya wajib. Tapi pendapat ini dhaif (lemah) (Matdawam, 1984).
Ukuran “mampu” berqurban, hakikatnya sama dengan ukuran kemampuan shadaqah, yaitu mempunyai kelebihan harta (uang) setelah terpenuhinya kebutuhan pokok (al hajat al asasiyah) -yaitu sandang, pangan, dan papan– dan kebutuhan penyempurna (al hajat al kamaliyah) yang lazim bagi seseorang. Jika seseorang masih membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan tersebut, maka dia terbebas dari menjalankan sunnah qurban (Al Jabari, 1994) .
Dasar kesunnahan qurban antara lain, firman Allah SWT
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
“Maka dirikan (kerjakan) shalat karena Tuhanmu, dan berqurbanlah.” (TQS Al Kautsar : 2).
“Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR.At-Tirmidzi)
“Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Ad Daruquthni)
Dua hadits di atas merupakan qarinah (indikasi/petunjuk) bahwa qurban adalah sunnah. Firman Allah SWT yang berbunyi “wanhar” (dan berqurbanlah kamu) dalam surat Al Kautas ayat 2 adalah tuntutan untuk melakukan qurban (thalabul fi’li). Sedang hadits At Tirmidzi, “umirtu bi an nahri wa huwa sunnatun lakum” (aku diperintahkan untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah), juga hadits Ad Daruquthni “kutiba ‘alayya an nahru wa laysa biwaajibin ‘alaykum” (telah diwajibkan atasku qurban dan ia tidak wajib atas kalian); merupakan qarinah bahwa thalabul fi’li yang ada tidak bersifat jazim (keharusan), tetapi bersifat ghairu jazim (bukan keharusan). Jadi, qurban itu sunnah, tidak wajib. Namun benar, qurban adalah wajib atas Nabi SAW, dan itu adalah salah satu khususiyat beliau (lihat Rifa’i et.al., Terjemah Khulashah Kifayatul Akhyar, hal. 422).
Orang yang mampu berqurban tapi tidak berqurban, hukumnya makruh. Sabda Nabi SAW:
مَنْ كَانَ لَهُ سَعَةٌ وَلَمْ يُضَحِّ فَلَا يَقْرَبَنَّ مُصَلَّانَا
Barangsiapa yang mempunyai kemampuan tetapi ia tidak berqurban, maka janganlah sekali-kali ia menghampiri tempat shalat kami.” (HR. Ahmad, Ibnu Majah, dan Al Hakim, dari Abu Hurairah RA. Menurut Imam Al Hakim, hadits ini shahih. Lihat Subulus Salam IV/91)
Perkataan Nabi “fa laa yaqrabanna musholaanaa” (janganlah sekali-kali ia menghampiri tempat shalat kami) adalah suatu celaan (dzamm), yaitu tidak layaknya seseorang -yang tak berqurban padahal mampu– untuk mendekati tempat sholat Idul Adh-ha. Namun ini bukan celaan yang sangat/berat (dzamm syanii’) seperti halnya predikat fahisyah (keji), atau min ‘amalisy syaithan (termasuk perbuatan syetan), atau miitatan jaahiliyatan (mati jahiliyah) dan sebagainya. Lagi pula meninggalkan sholat Idul Adh-ha tidaklah berdosa, sebab hukumnya sunnah, tidak wajib. Maka, celaan tersebut mengandung hukum makruh, bukan haram (lihat ‘Atha` ibn Khalil, Taysir Al Wushul Ila Al Ushul, hal. 24; Al Jabari, 1994).
Namun hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW :
مَنْ نَذَرَ أَنْ يُطِيعَ اللَّهَ فَلْيُطِعْهُ وَمَنْ نَذَرَ أَنْ يَعْصِيَهُ فَلَا يَعْصِهِ
“Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia tidak melaksanakannya.” (HR al-Bukhari, Abu Dawud, al-Tirmidzi).
Qurban juga menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (Sayyid Sabiq, 1987; Al Jabari, 1994).

Keutamaan Qurban

Berqurban merupakan amal yang paling dicintai Allah SWT pada saat Idul Adh-ha. Sabda Nabi SAW
مَا عَمِلَ ابْنُ آدَمَ يَوْمَ النَّحْرِ عَمَلًا أَحَبَّ إِلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ مِنْ هِرَاقَةِ دَمٍ
“Tidak ada suatu amal anak Adam pada hari raya Qurban yang lebih dicintai Allah selain menyembelih qurban.” (HR. At Tirmidzi) (Abdurrahman, 1990)
Berdasarkan hadits itu Imam Ahmad bin Hambal, Abuz Zanad, dan Ibnu Taimiyah berpendapat,”Menyembelih hewan pada hari raya Qurban, aqiqah (setelah mendapat anak), dan hadyu (ketika haji), lebih utama daripada shadaqah yang nilainya sama.” (Al Jabari, 1994).
Tetesan darah hewan qurban akan memintakan ampun bagi setiap dosa orang yang berqurban. Sabda Nabi SAW :
يا فاطمة قومي فاشهدي اضحيتك فانه يغفر لك باول قطرة تقطر من من دمها كل ذنب عملته
“Hai Fathimah, bangunlah dan saksikanlah qurbanmu. Karena setiap tetes darahnya akan memohon ampunan dari setiap dosa yang telah kaulakukan…” (HR al-Baihaqi, lihat Sayyid Sabiq, Fikih Sunnah XIII/165)

Jumat, 05 Desember 2014

Tentang Tahun Baru Hjijriyah & Kemuliaanya

Sangat disayangkan kalau banyak Orang Islam tidak mengenal Tahun Hijriah secara pasti, apalagi menggunakannya sebagai ketentuan penanggalan aktifitas. Hal ini dikarenakan kita hidup di alam yang telah didominasi oleh sistim dan tatanan yang bukan berasal dari Islam. Bahkan, sekedar tahu terjadi pergantian Tahun baru Hijriah saja lantaran kalender warnanya merah alias hari libur. Artikel ini bertujuan memberi pemahaman kepada umat Islam agar tahu sejarah tahunnya sendiri, dan agar memiliki identitas dan jatidiri sebagai orang beragama. Tahun pertama Hijriah dimulai pada hari Jumat, 1 Muharram yang bertepatan dengan tanggal 16 Juli 622 M.

Sejarah Penentuan Tahun Baru Hijriah
 
sejarah digunakannya sistem perhitungan tahun Islam bermula sejak kejadian di masa Umar bin Al-Khattab r.a. Salah satu riwayat menyebutkan yaitu ketika khalifah mendapat surat balasan yang mengkritik bahwa suratnya terdahulu dikirim tanpa angka tahun. Beliau lalu bermusyawarah dengan para shahabat dan singkat kata, mereka pun berijma’ untuk menjadikan momentum tahun di mana terjadi peristiwa hijrah Nabi saw. sebagai awal mula perhitungan tahun dalam Islam.
Sedangkan sistem kalender qamariyah berdasarkan peredaran bulan konon sudah dikenal oleh bangsa Arab sejak lama. Demikian juga nama-nama bulannya serta jumlahnya yang 12 bulan dalam setahun. Bahkan mereka sudah menggunakan bulan Muharram sebagai bulan pertama dan Dzulhijjah sebagai bulan ke-12 sebelum masa kenabian.
Sehingga yang dijadikan titik acuan hanyalah tahun dimana terjadi peristiwa hijrah Nabi saw.. Bukan bulan dimana peristiwa hijrahnya terjadi. Sebab menurut riwayat, beliau dan Abu Bakar  r.a.hijrah ke Madinah pada bulan Sya’ban, atau bulan Rabiul Awwal menurut pendapat yang lain, tapi yang pasti bukan di bulan Muharram. Namun bulan pertama dalam kalender Islam tetap bulan Muharram.

Alasan Muharram Dijadikan Bulan Pertama

Penting untuk dicatat disini adalah pilihan para shahabat menjadikan peristiwa hijrah nabi sebagai titik tolak awal perhitungan kalender Islam. Mengapa bukan berdasarkan tahun kelahiran Nabi saw.? Mengapa bukan berdasarkan tahun beliau diangkat menjadi Nabi? Mengapa bukan berdasarkan tahun Al-Qur’an turun pertama kali? Mengapa bukan berdasarkan tahun terjadinya perang Badar? Mengapa bukan berdasarkan tahun terjadinya pembebasan kota Mekkah? Mengapa bukan berdasarkan tahun terjadinya haji Wada’ (perpisahan) dan mengapa bukan berdasarkan tahun meninggalnya Rasulullah saw.?
Jawabannya adalah karena peristiwa hijrah itu menjadi momentum di mana umat Islam secara resmi menjadi sebuah badan hukum yang berdaulat, diakui keberadaannya secara hukum international. Sejak peristiwa hijrah itulah umat Islam punya sistem undang-undang formal, punya pemerintahan resmi dan punya jati diri sebagai sebuah negara yang berdaulat. Sejak itu hukum Islam tegak dan legitimate, bukan aturan liar tanpa dasar hukum. Dan sejak itulah hukum qishash dan hudud seperti memotong tangan pencuri, merajam/mencambuk pezina, menyalib pembuat huru-hara dan sebagainya mulai berlaku. Dan sejak itulah umat Islam bisa duduk sejajar dengan negara/kerajaan lain dalam percaturan dunia international.
Kondisi itu terus berlangsung hingga umat Islam melewati masa-masa yang panjang setelah wafatnya beliau, masa khualfaur-rasyidin, masa khilafah Bani Umayyah, Bani Abbasiyah dan masa khilafah Bani Utsmani. Wilayahnya membentang dari Maroko hingga Marauke di mana separuh bulatan muka bumi menjadi sebuah negeri yang satu, daulah Islamiyah.
Hingga kemudian semua itu berakhir pada abad 20 Masehi (abad 14 hijriyah) dengan ditumbangkannya khilafah Turki Utsmani pada tahun 1924 oleh Musthapa Kemal Ataturk. Seorang pemimpin boneka yang bekerja di bawah perintah zionis Yahudi dan konspirasi jahat international. Seiring dengan tumbangnya khilafah Islamiyah terakir, umat Islam yang berjumlah 1,5 milyar di muka bumi ini tidak lagi punya satu pemimpin, tidak punya badan hukum dan tidak punya khilafah. Semua hidup di bawah tekanan pemerintahan boneka masing-masing yang kecil, lemah, miskin, tertekan dan tertindas di bawah hegemoni mantan penjajahnya.
Bersamaan dengan itu, isi perut bumi mereka serta kekayaan alam lainnya dikuras habis oleh para musuhnya tanpa setitik pun perlawanan yang berarti. Hukum dan undang-undang yang berlaku tidak lain adalah produk sampah para penjajah. Kurikulum pendidikannya telah melahirkan anak-anak generasi yang mising link serta jauh dari atmosfir Islam.
Semua ini adalah tantangan berat yang harus dilalui oleh kita yang hidup di masa sekarang ini. Dan sejak meninggalkan tahun 1400 hijryah, sudah dicanangkan oleh Rabithah Alam Islami bahwa abad ke-15 hijriyah adalah abad kebangkitan Islam. Masuk tahun baru ini, kita sudah melewati kuartal pertama dari abad 15 hijriyah. Sudahkah tanda-tanda kebangkitan itu nampak? Kita bisa menilainya masing-masing.

Tentang Merayakan Tahun Baru Hijriah

Secara fiqih Islami, tidak ada perintah secara khusus dari Rasulullah saw. untuk melakukan perayaan penyambutan tahun baru secara ritual. Bukankah penetapan sistem kalender Islam baru saja dilakukan di masa khalifah Umar bin Al-Khattab r.a.? Selain itu memang kami tidak mendapati nash yang sharih tentang ritual khusus penyambutan tahun baru, apalagi dengan i’tikaf, shalat qiyamullail atau zikir-zikir tertentu. Kalau pun ada, hadits-haditsnya sangat lemah bahkan sampai kepada derajat maudhu’ dan mungkar hadits.
Namun bukan berarti kegiatan penyambutan tahun baru itu menjadi terlarang dilakukan. Sebab selama tidak ada nash yang mengharamkan secara langsung dan kegiatan itu tidak terkait langsung dengan ibadah ritual yang diada-adakan, hukumnya hala-halal saja. Terutama bila kegiatan itu memang punya manfaat besar baik secara dakwah Islam maupun syiarnya. Yang penting jangan sampai menimbulkan salah interpretasi bahwa tiap malam satu Muharram disunnahkan qiyamullail atau beribadah ritual secara khusus di masjid. Sebab hal itu akan menimbulkan kerancuan (fitnah) dikemudian hari yang harus diantisipasi.

Kemuliaan Muharram

  • Salah kaprah dalam penyambutan Tahun Baru Hijriah masih banyak terjadi. Karena bulan Muharram adalah bulan suci bagi kaum muslimin, maka sebagian orang menjadikannya sebagai hari besar yang harus diperingati. Sehingga sebagian kaum muslimin melakukan berbagai ritual untuk memperingati dan merayakannya. Ada yang lebih parah dari itu bahwa sebagian mereka melakukan acara-acara yang pada hakekatnya adalah syirik. Seperti yang terjadi di daerah Yogyakarta, budaya larung sesaji bulan Muharram, di Surakarta ada arak-arakan kerbau yang bernama Kiai Slamet, di Gunung Lawu ada ritual khusus yang dilakukan oleh sebagian orang di malam tanggal satu Muharram atau lebih dikenal dengan Malam Satu Sura, dan masih ada segudang contoh yang lain. Ini membuktikan betapa tingginya tingkat kebodohan umat, sehingga mereka terjerumus ke dalam jurang kemusyrikan yang begitu dalam.
  • Sikap yang tepat adalah menyambut tahun baru Hijriah ini dengan meningkatkan ketaatan kepada Allah, mengintrospeksi diri, melakukan pembenahan dan pembaruan terhapap amal-amal perbuatan kita yang rusak, dan memperbaiki hubungan dengan sesama manusia; terutama keluarga, mulai istri, anak-anak, dan karib kerabat. Karena seseorang akan dimintai pertanggung jawaban nanti hari kiamat tentang mereka. Allah berfirman, “Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka. (At-Tahrim: 6). Selain itu, hendaknya kita melaksanakan apa yang diperintahkan Allah kepada kita dengan sebaik-baiknya, karena nanti di hari kiamat, anggota tubuh seseorang akan berposisi sebagai musuh baginya. Yaitu ketika Allah menutup mulut seorang hamba lalu tangan dan kaki dan anggota tubuh lainnya berbicara mengungkapkan apa yang pernah dilakukannya. Allah berfirman, “Sehingga apabila mereka sampai ke neraka, pendengaran, penglihatan dan kulit mereka menjadi saksi terhadap mereka tentang apa yang telah mereka kerjakan. Dan mereka berkata kepada kulit mereka, ‘Mengapa kamu menjadi saksi terhadap kami?’ Kulit mereka menjawab. ‘Allah yang menjadikan segala sesuatu pandai berkata telah menjadikan kami pandai (pula) berkata’, dan Dia-lah yang menciptakan kamu pada kali yang pertama dan hanya kepada-Nyalah kamu dikembalikan. Kamu sekali-kali tidak dapat bersembunyi dari persaksian pendengaran, penglihatan dan kulitmu terhadapmu bahkan kamu mengira bahwa Allah tidak mengetahui kebanyakan dari apa yang kamu kerjakan’. Dan yang demikian itu adalah prasangkamu yang telah kamu sangka terhadap Tuhanmu, prasangka itu telah membinasakan kamu, maka jadilah kamu termasuk orang-orang yang merugi.” (Ash-Shaffat: 20-23). Pada Al-Qur’an terjemahan Depag diterangkan bahwa mereka itu memperbuat dosa dengan terang-terangan karena mereka menyangka bahwa Allah tidak mengetahui perbuatan mereka dan mereka tidak mengetahui bahwa pendengaran, penglihatan, dan kulit mereka akan menjadi saksi di akhirat kelak atas perbuatan mereka.
  • Hakekat Tahun baru. ketika satu tahun berlalu, berarti satu tahun lebih dekat dengan kuburan. . Hendaknya kita berupaya menjadikan setiap tahun lebih baik daripada tahun yang sebelumnya. Pada hakekatnya, satu tahun berlalu, berarti satu tahun lebih dekat dengan kuburan. Maka, hendaknya kita mempergunakan sisa waktu dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan ketaatan kepada Allah. Sesungguhnya dunia tidak akan sejahtera kecuali dengan tegaknya agama. Kemuliaan, keagungan, dan ketinggian derajat tidak akan diperoleh kecuali bagi orang yang tunduk, patuh, dan berendah diri di hadapan Allah. Keamanan serta kedamaian tidak akan terwujud kecuali dengan mengikuti konsep para Rasulullah saw..
  • Puasa Sunnah Muharram. Nabi saw. menganjurkan umatnya untuk mengerjakan puasa pada bulan Muharram yang mulia, yaitu puasa sunah pada tanggal sepuluhnya. Dan, puasa ini adalah puasa yang paling afdhal setelah puasa Ramadhan. Kemudian, untuk menyelisihi kaum Yahudi yang juga berpuasa di tanggal sepuluh bulan tersebut, maka Nabi Shallallaahu Alaihi Wasallam mengisyaratkan untuk berpuasa pula pada tanggal sembilannya. Dan, puasa sunah bulan Muharram, akan menghapus dosa-dosasetahunsebelumnya. Rasulullah saw. bersabda,                                         وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ              
  •  “Puasa hari ‘Asyura, sungguh aku berharap kepada Allah agar menghapuskan dosa setahun yang telah lalu.” (HR. Muslim no. 1975).

Kamis, 04 Desember 2014

Obat Hati Ada 5 Perkaranya & Penjelasanya

1. Dzkir

Dzikir adalah bacaan, puji-pujian dan lain-lain sebutan yang tidak mengandung permintaan (Ibnu Hajar Al Asqolani, 1976). Sedang menurut Hasbi Ashshiddieqy dzikir (1983:36) adalah menyebut Allah dengan membaca tasbieh (subhanallahi) membaca tahliel (la-ilaha illallahu) membaca tahmied (alhamdulillahi) membaca taqdies (quddusun), membaca takbir (Allahu Akbar), membaca hauqalah (lahaula wala quwwata illa billahi), membaca hasbalah (hasbiyallahu), membaca basmalah, membaca Al-Qur’anul Majied dan membaca do’a-do’a ma’tsur, yaitu do’a-do’a yang diterima dari Nabi saw. Dzikir adalah mengingat Allah dalam hati dan menyebut nama-Nya pada lisan berdasarkan perintah Allah dalam Al Qur’an dan contoh-contoh dari Nabi saw.
Terdapat banyak perintah untuk melaksanakan dzikir baik dalam Al Qur’an maupun hadits, diantaranya adalah dalam surat Al Ahzab ayat 41: “Sebutlah olehmu akan Allah dengan sebutan yang banyak”, surat Al Anfal ayat 45 : “Dan sebutlah olehmu akan Allah dengan sebutan yang banyak, supaya kamu mendapat kemenangan”, juga dalam Surat Ad Dahr ayat 25-26: “Dan sebutlah akan nama Tuhanmu di waktu pagi dan petang dan disebagian malam. Dan bersujudlah kepadaNya seraya bertasbih pada malam yang panjang”.
Nabi Muhammad saw juga menganjurkan untuk dizikir yaitu dengan sabdanya: “Barang siapa tiada banyak menyebut Allah, maka sungguh terlepas dia dari iman”, juga sabda beliau: “orang yang menyebut Tuhannya dengan orang yang tiada menyebut Tuhannya, adalah seumpama orang yang masih hidup dibanding dengan orang yang mati” (HR. Bukhori) Ash Shiddiqy, 1983).
Dzikir sebagai amalan ibadah yang sangat dianjurkan sangat berpengaruh positif terhadap hati manusia, diantaranya adalah sebagai berikut :
1. Membuat hati bersih dan bening, tenteram dan tenang sebagaimana disebutkan dalam Qur’an Surat Ar-Ra’du ayat 28 :
(yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah-lah hati menjadi tenteram. (QS. Ar-Ra’du: 28).
2. Hati merasa Ridla
Maka sabarlah kamu atas apa yang mereka katakan, bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu, sebelum terbit matahari dan sebelum terbenamnya dan bertasbihlah pulalah pada waktu-waktu di malam hari dan pada waktu-waktu di siang hari, supaya hatimu merasa ridla. (QS. Thaha: 130).
3. Diingat Allah dan dipenuhi rahmat dan ketenteraman, sebagaimana disabdakan oleh Rasulullah Saw.
Tidak ada majlis suatu kaum yang di dalamnya ada mengingat Allah, kecuali akan diliputi oleh para malaikat dan dipenuhi dengan rahmat, dan Allah akan mengingat mereka di sisi-Nya (HR. Muslim) (Ibnu Hajar Al-Asqolani, 1976).
4. Menimbulkan rasa dekat, dalam perlindungan dan pertolongan Allah, sebagaimana firman-Nya: Karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku, niscaya Aku ingat (pula) kepadamu… (QS. Al-Baqoroh: 152).
Rasulullah Saw bersabda :
Allah Ta’ala berfirman : Aku beserta hambaku selama ia sebut-Ku dan bergerak dua bibirnya pada menyebut-Ku (Ibnu Majah) (Ibnu Hajar As-Qolani: 1976).
5. Terapi bagi kegelisahan ketika manusia merasa lemah, sebagai penyangga dan penolong menghadapi berbagai tekanan dan permasalahan kehidupan.
Firman Allah :
Dan barang siapa berpaling dari mengingat-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit (QS. Thaha: 124).
6. Dibersihkan (hati) dari dosa
Bersabda Rasulullah Saw. :
Barang siapa yang berkata (yang artinya): Mahasuci Allah dan dengan memuji-Nya (aku berbakti) sebanyak seratus kali, niscaya digugurkan dari padanya dosa-dosanya, walaupun sebanyak buih laut (Mutattaq ‘alaihi) (Ibnu Hajar As-Asqolani, 1976).
7. Disembuhkan dari Penyakit (hati)
Bersabda Rasulullah saw. : Menyebut-nyebut Allah adalah suatu penyembuhan dan menyebut-nyebut tentang manusia adalah penyakit (HR. Al Baihaqi) (Muhammad Faiz Almath, 1993).
Selanjutnya menurut Fat-hiy Yakan (1984:150) dzikir merupakan biduk penyelemat dari tenggelam di lautan keraguan, was-was resah gelisah dan semua penyakit jiwa. Dzikir kepada Allah menumbuhkan ketegaran dan kelapangan hati, yang mana pada gilirannya menumbuhkan kekuatan dan kemampuan pada dirinya untuk mampu menghadapi segala tantangan dan melewati segala rintangan hidup dengan penuh kepercayaan dan ketenangan.

2. Membaca Al Qur’an

Membaca Al Qur’an selain merupakan ibadah juga merupakan cara untuk penyembuhan hati sebagaimana disebutkan dalam Al Qur’an surat Yunus ayat 57: “Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan penyembuh bagi penyakit (yang ada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman”. Juga dalam surat Al-Isra ayat 82″ “Dan Kami turunkan dari Al Qur’an itu, apa yang menjadi obat dan rahmat bagi mereka yang beriman.
Jalaluddin As Suyuti (1995) mengemukakan bahwa diantara keistimewaan Al Qur’an adalah dapat mengobati kekerasan hati, menghilangkan duka dan memasukkan kegembiraan dalam hati, menghilangkan kesusahan, bahkan untuk penyembuhan penyakit-penyakit fisik.
Selanjutnya Hasbi Ash Shiddiqy (1983) menyebutkan bahwa faedah tilawat atau membaca Al Qur’an adalah sebagai berikut :
a. Pembaca Al Qur’an ditempatkan di dalam shaf orang-orang besar yang utama dan tinggi.
b. Pembaca Al Qur’an memperoleh beberapa kebajikan dari tiap-tiap huruf yang dibacanya dan bertambah-tambah derajatnya di sisi Allah sebanyak kebajikan yang diperolehnya itu.
c. Pembaca Al Qur’an akan dinaungi rahmat dikelilingi para malaikat dan Allah menurunkan kepadanya ketenangan dan kewaspadaan.
d. Pembaca Al Qur’an digemilangkan hatinya oleh Allah dan dihindarkan dari kegelapan.
e. Pembaca Al Qur’an disegani dan dicintai oleh orang-orang shaleh.
f. Pembaca Al Qur’an tidak akan gundah hatinya di hari kiamat, karena ia senantiasa dalam pemeliharaan dan penjagaan Allah.
g. Pembaca Al Qur’an memperoleh kemuliaan dan diberikan rahmat kepada ibu bapaknya.
h. Pembaca Al Qur’an memperoleh kedudukan yang tinggi dalam syurga.
i. Pembaca Al Qur’an memperoleh pula derajat seperti yang diingini oleh orang-orang shaleh
j. Pembaca Al Qur’an ditemani dan dikelilingi oleh para malaikat, semuanya mendo’akan dan memohonkan ampunan dan derajat yang tinggi baginya.
k. Pembaca Al Qur’an terlepas dari kesusahan-kesusahan akherat
l. Pembaca Al Qur’an termasuk orang yang dekat kepada Allah, berada dalam rombongan orang-orang yang mengiringi Allah di hari syurga.
 
3. Perbanyak Puasa
Menurut Imam Nawawy (1983) dimaksudkan dalam melaparkan perut ialah tidak banyak makan, dan berhati-hati agar yang dimakannya benar-benar halal. Makanan halal itu pmenjadi pangkal segala kebajikan, sebab barang halal itu dapat menyinari hati sehingga matahati menjadi bersih cemerlang dan ibarat cermin akan kembali mengkilap mampu memantulkan bayangan dan membiaskan sinar. Dalam hadits dinyatakan: “Tiga hal berikut dapat membuat pengerasan dihati yaitu gemar makan, gemar tidur dan gemar menganggur”.
Bentuk lain dari melaparkan perut adalah puasa. Dalam sebuah hadits Rasulullah saw bersabda : “Berpuasalah kamu maka kamu akan sehat”. Dalam hadits lain Nabi menganjurkan puasa bagi para pemuda untuk menahan hawa nafsunya jika mereka belum mampu untuk menikah. Dari hadits Nabi tersebut nampak bahwa puasa merupakan sarana auntuk mencapai kesehatan baik lahir maupun batin dan juga merupakan jalan untuk mengekang hawa nafsu yang merupakan sumber dari penyakit hati.
Menurut Fat-hiy Yakan (1984: 119-124) puasa merupakan pembersih jiwa yang paling kuat terutama untuk melawan hawa nafsu yang menjadi pangkal dari kotornya hati. Selain itu dengan puasa perasaan menjadi halus dan peka, pikiran jernih dan nafsu melemah.
4. Shalat Malam

Dalam Al Qur’an terdapat ayat-ayat yang menjadi dasar bagi pelaksanaan shalat malam, yaitu surat Al-Isra ayat 79: “Sebagian waktu malam itu hendaknya engkau gunakan untuk salat tahajud, sebagai salat sunat untuk dirimu, mudah-mudahan Tuhan akan membangkitkan engkau dengan kedudukan yang baik”. Surat Al Muzammil ayat 6: “Sesungguhnya bangun di waktu malam untuk shalat adalah lebih tepat dan bacaan di waktu itu lebih terkesan”. Dan juga Surat Ad Dahr ayat 26: “Dan di sebagian dari pada malam sujudlah kepadaNya dan berbaktilah kepadaNya di malam yang panjang”.
Dalam sebuah hadis Rasulullah saw bersabda: “Kerjakanlah shalat malam karena shalat itu merupakan kebiasaan orang-orang saleh sebelum kamu. Ia mendekatkan kamu kepada Tuhan, menghapus dosa-dosa, mencegah perbuatan dosa dan menolak penyakit dari tubuh”. (HR. At Thabrany dan A Turmudziy).Berdasarkan kepada Al Qur’an dan Hadits Nabi tersebut Fat-hiy Yakan berpendapat bahwa shalat malam mempersiapkan manusia menjadi insane rabbani yang bergayut dengan Allah, berjiwa cemerlang, hatinya bercahaya, sadar dan berpikiran jernih. Dengan kondisi yang demikian tentu saja akan mampu menghadapi persoalan hidup dengan tenang dan tidak mudah merasa bingung apalagi stress.
Dengan demikian menjalankan shalat malam yang didukung oleh suasana yang tenang, hening dan sunyi secara psikologis akan mendatangkan ketenangan dan ketentraman hati (Thohari Moh. Said, 1993: 70).


 
5. Bergaul Dengan Orang Shaleh

Menurut Imam Nawawi (1983) bergaul dengan orang shaleh artinya hadir di majlis mereka dan memegangi petuah mereka, dan sebaliknya bersikap diam dan menyingkir dari mereka yang gemar berbuat bathil.
Dalam Al Qur’an surat Al Maidah ayat 55-56 Allah berfirman: “Sesungguhnya penolong kamu hanyalah Allah, RasulNya, dan orang-orang yang beriman, mendirikan shalat dan menunaikan zakat, seraya mereka tunduk (kepada Allah); Dan barang siapa mengambil Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman menjadi penolongnya, maka sesungguhnya pengikut (agama) Allah itulah yang pasti menang”.
Selanjutnya dalam sebuah hadits Rasulullah saw bersabda: “Hendaklah kalian bersahabat dengan kawan yang tulus hati, karena mereka menjadi hiasan di kala bahagia dan menjadi perisai di saat terjadi bencana”. (Imam Nawawi, 1983: 227).
Berdasarkan kepada firman Allah dan hadits Rasul tersebut maka dapat dikatakan bahwa bergaul atau bersahabat dengan orang shaleh dan menjadikannya sebagai penolong, merupakan jalan yang tepat untuk mengatasi kesusahan termasuk di sini adalah kesusahan hati.

Adab & Sunah Membaca Alquran

 
Pertama Dianjurkan dan disunahkan dalam membaca Al-Qur’an dalam kondisi yang sempurna: Bersih, Menghadap Qiblat, serta senantiasa menjagan Waktu terbaik untuk membaca Al-Qur’an seperti Malam hari, ba’da Maghrib, dan ba’da Shubuh sebagaimana firman Allah
إِنَّ نَاشِئَةَ اللَّيْلِ هِيَ أَشَدُّ وَطْئًا وَأَقْوَمُ قِيلًا
“Sesungguhnya bangun di waktu malam adalah lebih tepat (untuk khusyuk) dan bacaan di waktu itu lebih berkesan.” (Al-Muzammil:6)
dan juga

إِنَّ قُرْآنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا
“Sesungguhnya membaca Al-Qur’an di waktu Fajar disaksikan (oleh Malaikat),” (Al-Isra:78)
Dan membaca Al-Qur’an dalam kondisi berdiri, duduk, berbaring, berjalan bahkan ketika berkendaraan, sebagaimana firman-Nya:
الَّذِينَ يَذْكُرُونَ اللَّهَ قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَىٰ جُنُوبِهِمْ
“(yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadan berbaring,” (Ali Imran: 191).
Kedua Maka disunnahkan memperbanyak bacaan baik ketika pagi, siang, sore dan malam sebagaimana hadits Rasulullah “Tidak ada hasad (iri) yang dibenarkan kecuali terhadap dua orang, yaitu terhadap orang yang Allah berikan harta, ia menghabiskannya dalam kebaikan dan terhadap orang yang Allah berikan ilmu, ia memutuskan dengan ilmu itu dan mengajarkannya kepada orang lain.” (HR. Muslim).
Kedua Membaca Al-Qur’an adalah sebaik-baik dzikir. Dalam sebuah hadits qudsi diriwayatkan, Allah SWT telah berfirman, ”Barangsiapa yang disibukkan dengan Al Qur’an dan berdzikir kepada-Ku, hingga tidak sempat meminta kepada-Ku, maka aku akan memberikan apa yang terbaik yang Aku berikan kepada orang-orang yang meminta. Dan keutamaan firman Allah atas perkataan makhluk-Nya adalah seperti keutamaan Allah atas semua makhluknya.” (HR. Turmudzi)
Ketiga Membaca Al-Qur’an dengan tartil lebih diutamakan dari pada membaca dengan terburu-buru sehingga seluruh huruf-hurufnya jelas dan lebih menyentuh ke dalam hati.
 وَرَتِّلِ الْقُرْآنَ تَرْتِيلًا
“Dan bacalah Al Qur’an itu dengan perlahan-lahan.” (Al Muzzammil:4)
Keempat Memperindah bacaan sebagaimana sabda Rasulullah saw, “Hiasilah Al Qur’an itu dengan suaramu.” (HR. Muslim)
Dalam riwayat lainnya disebutkan “Sesungguhnya suara yang baik itu menambah Al Qur’an menjadi baik.” (HR. Ahmad, Abu Dawud dan An-Nasa’i)

Fadhilah Hari Jumat & Pengertianya

Inilah penjelasan Fadhilah Hari Jumat Menurut Islam.Di dalam hadits Muslim disebutkan, bahwa dari Abu Hurairah dan Hudzaifah -radhiallahu ‘anhuma- mereka berkata, “Allah telah merahasiakan hari Jum’at terhadap umat sebelum kita, maka orang-orang Yahudi memiliki hari sabtu, orang-orang Nashrani hari ahad, kemudian Allah mendatangkan umat Islam, maka Dia menunjukkan kita hari Jum’at ini, kemudian Allah menjadikan urutannya menjadi jum’at, sabtu ahad, demikian pula mereka akan mengikuti kita pada hari kiamat, kita adalah umat terakhir di dunia ini namun yang pertama di hari kiamat, yang akan diputuskan perkaranya sebelum makhluk yang lain.” (HR. Muslim)

خَيْرُ يَوْمٍ طَلَعَتْ عَلَيْهِ الشَّمْسُ يَوْمُ الْجُمُعَةِ فِيهِ خُلِقَ آدَمُ وَفِيهِ أُدْخِلَ الْجَنَّةَ وَفِيهِ أُخْرِجَ مِنْهَا

Di dalam hadits lain, Rasulullah Saw. bersabda, “Hari terbaik bagi matahari untuk terbit adalah hari Jum’at, pada hari Jumat Adam diciptakan, dan pada hari Jumat pula dimasukkan ke dalam surga dan pada hari Jumat Adam dikeluarkan dari surga.” (HR. Muslim)

Hubungannya dengan berwudhu di hari Jumat dalam hadits Muslim dijelaskan.

مَنْ تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ ثُمَّ أَتَى الْجُمُعَةَ فَاسْتَمَعَ وَأَنْصَتَ غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ وَزِيَادَةُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ وَمَنْ مَسَّ الْحَصَى فَقَدْ لَغَا

“Barangsiapa yang berwudhu lantas dia menyempurnakan wudhunya, kemudian dia mendatangi shalat jumat, kemudian dia mendengarkan (khutbah) dan tidak berbicara, maka akan diampuni (dosa-dosa yang dilakukannya) antara hari itu sampai hari jumat depannya, ditambah tiga hari. Dan barangsiapa yang memegang-megang batu kerikil (maksudnya membersihkan debu sekalipun), maka dia telah berbuat lahan (kesia-siaan = waktu tidak dipergunakan mendengarkan khutbah).” (HR. Muslim)
 
Dalam riwayat lain, dari Abu Hurairah radhiallahu anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

الصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ وَالْجُمْعَةُ إِلَى الْجُمْعَةِ وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ مُكَفِّرَاتٌ مَا بَيْنَهُنَّ إِذَا اجْتَنَبَ الْكَبَائِرَ

“Antara shalat 5 waktu, antara shalat jumat satu ke shalat jumat berikutnya, dan antara puasa Ramadhan ke puasa Ramadhan berikutnya merupakan pelebur untuk dosa di antara keduanya (waktu-waktu tersebut), apabila dia menjauhi dosa-dosa besar.” (HR. Muslim)

Dari sekian banyak keutamaan hari Jumat, Allah menjadikan pada hari Jumat sebagai hari istimewa apabila bertepatan dengan hari raya umat muslim. Dari Ibnu Abbas bahwa Nabi Muhammad bersabda, “Sesungguhnya hari ini (Jumat) merupakan hari raya, Allah menjadikannya (pada hari Jumat) istimewa bagi kaum muslimin, maka barangsiapa yang akan mendatangi shalat jum’at maka hendaklah dia mandi.” (Ibnu Majah)

 
Fadhilah Hari Jumat Menurut Islam
Di hari Jumat setiap hamba akan dikabulkan do’a mereka. Apabila seorang hamba meminta kepada Allah (berdoa dan memohon) maka Allah akan mengabulkan permohonannya. Seperti yang pernah dijelaskan dalam sebuah hadits; dari Abi Hurairah, bahwa Nabi Muhammad pernah bersabda, “Sesungguhnya pada hari Jum’at terdapat 1 (satu) waktu dimana setiap seorang muslim akan mendapatkannya dan dia tengah berdiri mengerjakan shalat, kemudian dia meminta kepada Allah suatu kebaikan maka Allah akan memberikannya (mengabulkan), dan dia (Nabi Muhammad) berisyarat dengan tangannya bahwa saat tersebut (hari Jumat) sangat sedikit.” (HR. Muslim dan Bukhari)
Dua pendapat yang paling dominan dari para ulama tentang hari Jumat.
  1. Di waktu imam duduknya hingga shalatnya selesai, seperti yang diriwayatkan dalam hadits shahih Muslim; dari Abi Barrah bin Abi Musa bahwa Abdullah bin Umar berkata kepadanya, “Apakah engkau pernah mendengar bapakmu membacakan sebuah hadits yang berhubungan dengan saat mustajab pada hari Jum’at?. Dia berkata: Ya aku pernah mendengarnya berkata: Aku telah mendengar Rasulullah bersabda, “Dia terjadi saat antara imam duduk sehingga shalat selesai ditunaikan.” (HR. Muslim)
  2. Hari Jumat dimulai di waktu setelah ashar, sebagaimana diriwayatkan oleh imam Al-Nasa’i dari Jabir d bahwa Nabi Muhammad bersabda, “Hari jum’at itu 12 jam, setiap muslim bila memohon kepada Allah sesuatu pada hari Jumat maka hamba itu akan dikabulkan permohonannya oleh Allah, untuk itu carilah hari Jumat pada akhir waktu ashar” (HR. An-Nasa’i:).
Kedua pendapat tersebut di atas dipegan teguh oleh sebagian besar golongan salaf,serta diperkuat oleh berbagai hadits.

Keutamaan lain tentan hari Jumat adalah hari Jumat merupakan hari dihapuskannya dosa-dosa. Sesuai dengan hadits, dari Abi Hurairah bahwa Nabi Muhammad bersabda, “Shalat 5 waktu, dari Jum’at ke Jum’at yang lainnya dan dari Ramadhan ke Ramadhan yang lain merupakan penghapus dosa antara keduanya selama dosa-dosa besar dijauhi”. (HR Muslim)

Intinya, Fadhilah Hari Jumat Menurut Islam maksudnya, Jumat merupakan hari yang besar atau agung dimana Allah mengistimewakan umat Islam dalam mengisi hari Jumat. Pada hari Jumat manusia pertama; Nabi Adam diciptakan, pada hari Jumat, Adam dimasukkan ke dalam surga, serta hari Jumat Nabi Adam dikeluarkan dari Surga dan pada hari Jumat kiamat akan terjadi.
 
Hari Jumat juga sebagai hari raya pekanan umat Islam, dalam hari itu kaum muslim melaksanakan shalat berjamaah atau Jumatan. Di penghujung waktu (waktu ashar) merupakan waktu mustajabah untuk berdoa; Allah akan mengabulkan setipa doa orang yang memohon kepada Allah Swt di akhir pergantian waktu tersebut, yaitu antara shalat ashar dan maghrib.

Total Tayangan Halaman

Akhirilah Dengan Membaca

Akhirilah Dengan Membaca